Rukun Haji

Rukun haji ialah perbuatan yang tak dapat tidak mesti dikerjakan waktu haji, hingga bila ketinggalan, menyebabkan haji itu tidak sah dan tak dapat diganti dengan dam atau denda.
Rukun haji tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Ihram, artinya berniat hendaknya menunaikan ibadah haji sambil memakai pakaian ihram, yaitu pakaian yang tidak berjahit. Bagi laki-laki tidak boleh menutup kepala, sedang bagi wanita harus menutupi seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. 
  2. Wukuf, yakni berdiam sebentar di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. 
  3. Thawaf, yakni berkeliling Ka'bah sebanyak tujuh kali putaran. 
  4. Sa'i, berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwa sebanyak tujuh kali. 
  5. Tahallul dengan bercukur atau menggunting rambut sebagai tanda bahwa upacara haji telah selesai. 
  6. Menertibkan rukun-rukun tersebut yaitu harus menurut urutan di atas.
Rukun haji di atas mutlak mesti lengkap dipersiapkan sebelum pemberangkatan. Hati-hatilah berurusan dalam masalah ibadah yang satu ini, sebab kalau tidak menguasai ilmu haji maka berakibat ibadah yang mahal harganya ini akan sia-sia tidak menjadi pahala.
Selain itu pula perlu diketahui bahwa dengan melaksanakan haji yang memenuhi rukun-rukun dan syarat ketentuan haji maka akan dikategorikan sebagai haji maqbul diterima Allah SWT, dan jaminannya tiada lain adalah surganya Allah.
Mengetahui rukun syarat dan ketentuan haji memang bisa saja hanya melalui buku panduan ibadah haji umroh, melalui artikel, tetapi dalam pelaksanaannya harus ada bimbingan dari ahli konsultasi haji yang kompten dibidangnya.
Demikian rukun haji yang harus dipenuhi agar ibadah haji dianggap sah dan bernilai ibadah. Semoga kita mendapat petunjuk Allah SWT. sehingga dapat selamat di dunia akhirat.
Perlu kita ingat bahwa dalam hidup kita ini melewati tahapan kehidupan manusia yang akan kita lalui bersama, dan oleh karenanya marilah kita terus menjaga amal ibadah kita yang sesuai dengan sunah dan ketentuan Allah juga Rasul-Nya. Semoga amal ibadah kita diterima Allah SWT.

Share :