Berikut ini adalah perbutan yang tidak boleh dilakukan selama IHRAM ketika haji dan umrah. Bila hal-hal di bawah ini dilakukan dapat menyebabkan gugur dan tidak sahnya ibadah haji dan umrah tersebut. Perkara terlaran ketika ihram tersebut antara lain:
- Memakai pakaian yang berjahit bagi laki-laki. Maka pakaian ihram laki-laki ialah dua helai kain panjang yang tidak berjahit, satu helai untuk kain dan yang satu helai lagi sebagai baju.
- Menutup kepala bagi laki-laki dan menutup muka serta telapak tangan bagi wanita.
- Mencukur, menggunting dan menyisir rambut.
- Memakai wangi-wangian pada badan atau pakaian, kecuali bau wangi yang dipakai sebelum ihram.
- Memotong kuku.
- Nikah atau menikahkan
- Jima', hubungan suami istri
- Membunuh atau menyembelih binatan buruan.